II. 2. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah yang selanjutnya disingkat DPPT adalah dokumen yang disusun dan ditetapkan oleh Instansi yang Memerlukan Tanah dalam tahapan perencanaan pengadaan tanah berdasarkan studi kelayakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. WAHYU HIDAYAT, MM Pembina Utama Muda NIP. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang belum disusun secara detail sehingga tidak dapat menggambarkan kondisi riil di lapangan. letak tanah; e. 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah. Semua bidang tanah yang akan dibebaskan adalah lahan pertanian berupa sawah milik perorangan. Rencana Tata Ruang Wilayah selanjutnya disebut RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang. Alat dan Bahan Dalam rangka memperlancar kegiatan praktikum ini, diperlukan bahan-bahan atau peralatan seperti : dokumen perencanaan pengadaan tanah, surat pemberitahuan rencana pembangunan, Data. DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN MALANG. Rencana Umum Pengadaan yang selanjutnya disingkat RUP adalah daftar rencana pengadaan Jasa Konstruksi yang akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga atau perangkat daerah. Rapat dipimpin oleh Bapak H. (2) Dokumen rencana kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling kurang memuat: a. pendataan awal lokasi rencana pembangunan; dan c. menyusun dokumen perencanaan kebutuhan Pengadaan Tanah dalam rangka pelaksanaan Proyek Strategis Nasional; b. com, JOGJA—Penetapan lokasi proyek jalan Tol Jogja—Bawen masih disusun dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah oleh Kementerian Umum dan Pekerjaan Rakyat. 71 tahun 2012 Pasal 5 4) Penyampaian Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (1) Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah ditetapkan oleh Pimpinan Instansi yang memerlukan tanah atau Pejabat yang ditunjuk, untuk Jalan Non Tol oleh Kepala BBPJN/BPJN dan untuk Jalan Tol oleh Direktur Jenderal Bina Marga. 07 Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Pengembangan Ekonomi Pertanahan Tanah ATR/BPN 01. PENGADAAN TANAH DAN MERUPAKAN PRASYARAT UNTUK. DITETAPKAN OLEH. hari kerja sejak diterimanya dokumen Perencanaaan Pengadaan Tanah. hasil Pengadaan Badan Usaha Pelaksana. b. Tugas dan Kewenangan PA/KPA dalam Perencanaan, Pengadaan, meliputi: 1) PA memiliki tugas dan kewenangan: a) menetapkan Perencanaan Pengadaan; b) menetapkan dan mengumumkan RUP; c) melaksanakan Konsolidasi. Biaya Persiapan adalah alokasi dana yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang bersumber dari APBD untuk mendukung pelaksanaan tugas dari Tim Persiapan dan/atau Tim Kajian dalam pelaksanaan. [5] Hal itu disebutkan dalam Pasal 16 UU 2/2012:JAKARTA, KOMPAS. Secara keseluruhan, berdasarkan ketentuan pasal 13 UU Pengadaan Tanah, proses Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum melalui beberapa tahapan yaitu: perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. , M. Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. - 11 - Bagian Kedua. yang pengerjaannya dapat dibantu dengan instansi teknis terkait. Sebutkan permasalahan. Rencana tata ruang; dan. Sutaryono 2018, 'Penyiapan dokumen perencanaan pengadaan tanah', Modul Pelatihan LARAP, World Bank, UGM, dan STPN, 17-21 Desember. comDOKUMEN PERENCANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK MAKAM BAGI PENGHUNI PERUMAHAN PNS BUMI KANJURUHAN KECAMATAN KEPANJEN DINAS. 35, Menteng Jakarta - Indonesia 10310 telp/fax (62-21) 31904113 / 31903909 email hello@nawasis. Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. pembangunan tanah untuk kepentingan pembangunan Peningkatan Jalan Strategis Desa. Dokumen perencanaan Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal . Dokumen perencanaan pengadaan tanah disusun berdasarkan studi kelayakan dan ditetapkan oleh Instansi yang memerlukan tanah dan diserahkan kepada pemerintah provinsi. Selama ini terdapat hambatan dalam pelaksanaan pengadaan tanah seperti dokumen perencanaan yang belum lengkap, adanya tanah berkarakteristik khusus, rencana pembangunan yang belum sesuai dengan kaidah tata ruang, izin pelepasan lahan yang belum siap, juga tidak tersedianya anggaran untuk ganti rugi tanah. Modul VI ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam mempelajari tata cara pengadaan tanah sehingga proses belajar-mengajar dapat berjalan dengan efisien dan efektif. 13 UU 2/2012. 2. Perencanaan dituangkan dalam Dokumen Perencanaan yang. Pemberitahuan Rencana Pembangunan adalah penyampaian rencana pembangunan untuk kepentingan umum kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung. maksud dan tujuan rencana pembangunan; b. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang Triyono melaporkan, tahapan-tahapan pengadaan tanah terdiri dari adanya perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan. 6. Pasal 10 (1) Dokumen perencanaan Pengadaan Tanah paling sedikit menguraikan mengenai: a. JAKARTA, KOMPAS. o. 1 X1 Penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah U 2 X2 Pemberitahuan rencana pembangunan U 3 X3 Pendataan awal lokasi rencana pembangunan U 4 X4 Konsultasi publik rencana pembangunan U. perencanaan kebutuhan dana masing-masing proyek; dan b. Pasal 11 (1) Pemberitahuan melalui media cetak sebagaimana dimaksudpemerintah kabupaten malang dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk makam bagi penghuni perumahan pns bumi kanjuruhan kecamatan kepanjen dinas perumahan, kawasan permukiman dan cipta karya jl. LINGKUP PEKERJAAN 1. zi. 11. Pengadaan Tanah setelah menerima dokumen perencanaan Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2). rencana pengadaan; dan o. DPPT yang telah ditetapkan oleh pejabat Instansi yang Memerlukan Tanah sesuai. (4) Dokumen perencanaan Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diserahkan kepada Bupati melalui Perangkat Daerah yang membidangi urusan pertanahan di Daerah untuk. 5. (3) Dokumen perencanaan Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Instansi yang memerlukan tanah. letak tanah. maksud dan tujuan rencana pembangunan; b. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum 5. Membentuk Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Lebak, dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini. Rencana Induk Ibu Kota Nusantara adalah dokumen perencanaan terpadu dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta. 2. PERENCANAAN PENGADAAN a. Kepastian ketersediaan Uang Ganti Rugi ataupun Biaya Operasional Pelaksanaan Pengadaan Tanah 3. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang; c. Penyusunan DP2TUP harus betul-betul mempertibangkan kepetingan semua pihak, jenis/macam kegiatan, beserta rencana anggaran yang diperlukan. Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa, Pengadaan dalam Peraturan ini tidak termasuk pengadaan tanah untuk keperluan Desa. H. maksud dan tujuan pengadaan tanah c. (3) Dokumen perencanaan Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Instansi yang memerlukan tanah. PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN BENDUNGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. - 4 - 6. muatan tambahan. format dokumen rencana pengadaan tanah sampul kata pengantar lembar pengesahan kebenaran data daftar isi daftar tabel daftar gambar bab i pendahuluan a. Halo, telah terbit: “PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2020. Objek Pengadaan Tanah adalah tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, at au lainnya yang dapat dinila i. Tanamkan. Ditetapkan : 24/09/2020. 13. kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Prioritas Pembangunan Nasional/Daerah; Dalam prosesnnya, pengadaan tanah diawali dengan perencanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum oleh Instansi yakni lembaga negara, kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Badan Hukum Milik Negara/Badan Usaha Milik Negara yang mendapat penugasan khusus Pemerintah. Konsolidasi Tanah sebagai Metode Pengadaan Tanah untuk pembangunan yang partisipasif Konsolidasi tanah sebagai metode pengadaan tanah untuk pembangunan, sebenarnya sudah dilakukan cukup lama di Indonesia yaitu 1983 di Kawasan Renon Denpasar Provinsi Bali. Tahap Perencanaan, yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Unnum dan Perumahan Rakyat dengan membuat Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah 1. 19661217 199303 1 006. permasalahan umum dalam setiap kegiatan pengadaan tanah, apa yang paling dominan ? 2. PBB (Pajak Bumi dan. Tahun 2022. Kata kunci: kebijakan, pengadaan. dalam Pasal 14 ayat (1) disusun dalam bentuk dokumen perencanaan Pengadaan Tanah, yang paling sedikit memuat: a. Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengatakan, secara garis besar terdapat empat tahap yang dilakukan dalam proses pengadaan tanah untuk PSN meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. trunojoyo kav 6 kepanjen telp/fax. Tahapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yaitu: c. Pelaksanaan pengadaan tanah telah diatur pada ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. 3. 16. (1) Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) disusun dalam bentuk dokumen perencanaan Pengadaan Tanah, yang paling sedikit memuat: a. -----I. 6 Pengadaan Penilai Penyusunan Dokumen Perencanaan Januari '18 Mei '18 MINGGU MINGGU Maret '18 MINGGU MINGGU MINGGU JADWAL RENCANA PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (UU NO. rencana pengadaan tanah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah; - menginventarisasi dan identifikasi tanah kosong untuk pemanfaatan tanaman pangan semusim;dokumen yang terdiri dari dokumen studi lingkungan dan dokumen perencanaan pengadaan tanah. com - Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan bakal. Menyerahkan dokumen perencanaan pengadaan tanah dan DED kepada Gubenur. oleh instansi yang memerlukan tanah. Baca juga: Jembatan Kretek JJLS Jawa Bakal Dihiasi Ornamen Lokal, Seperti Apa? Seperti halnya dokumen perencanaan, melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL),. diletakan sita oleh pejabat yang berwenang; atau 4. Rincian Anggaran Biaya Operasional b. Kemudian untuk pelaksanaan merupakan tugas pokok dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah. Bagian Kedua Perencanaan Pasal 6 (1) SKPD/UKPD yang memerlukan tanah membuat rencana pengadaan tanah yang dituangkan dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah. infoAdapun dokumen perencanaan tanah wajib diserahkan kepada Pemerintah Provinsi sebelum melangkah kepada tahapan selanjutnya. B. Intisari: Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum mengatur tentang Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang paling. maksud dan tujuan rencana pembangunan; b. Imanuddin S. Silabus Training : PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPETINGAN UMUM (DP2TUP) PENDAHULUAN : Pengadaan tanah bagi pembangunan baik untuk kepentingan swasta (dalam rangka Investasi oleh Perusahaan Swasta maupun untuk kepetingan umum (Bangsa dan Negara serta masyarakat banyak). maksud dan tujuan rencana pembangunan; b. Rencana Kerja setiap Instansi yang memerlukan tanah. kriteria gambaran umum Tanah Pengganti: e. 000,00 (500,0 Jt) Tahap Saat Ini: Pengumuman Prakualifikasi [. 000. 21. Tanah . Bukti penyerahan hasil pengadaan tanah dari Ketua P2T. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah tersebut disusun berdasarkan studi kelayakan yang mencakup survei sosial ekonomi, kelayakan lokasi, analisis biaya dan manfaat pembangunan bagi wilayah dan masyarakat, perkiraan harga tanah, dampak lingkungan dan dampak sosial yang mungkin timbul akibat pengadaan tanah dan bangunan, serta studi lain yang. Penyampaian Dokumen Rencana Kebutuhan Pengadaan Tanah Pasal 11 (1) Menteri/Kepala menyampaikan secara tertulis dokumen rencana kebutuhan Pengadaan Tanah kepada pimpinan LMAN selaku KPA. ] Tanggal: 08-September-2023 s/d 02-Oktober-2023: Metode:Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yowakarta Nomor 89/ TIM/ 2014 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru di Daerah Istimewa Yowakarta, sebagaimana telah. UU ini disebut Himawan lebih baik, namun begitu tetap ada kendala yaitu dokumen perencanaan pengadaan tanah harus didukung oleh data dan anggaran yang akurat. Tahapan perencanaan merupakan kewenangan instansi yang membutuhkan pengadaan tanah. (6) Penilaian tanah dalam rangka Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Instansi yang Memerlukan Tanah menggunakan. lahan/tanah; b. kajian lalu lintas termasuk penyelesaian kemacetan lalu lintas; dan 5. (2) Bukti penyampaian pemberitahuan melalui surat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dalam bentuk tanda terima dari perangkat kelurahan. dokumen perencanaan pengadaan Tanah Pengganti. kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah; c. yang bersumber dari APBD untuk menyusun dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum. dasar hukum dalam meminta bantuan kepada Bupati; d. Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan yang selanjutnya disebut Pendataan Awal adalah kegiatan pengumpulan data awal. Penyusunan DP2TUP harus betul-betul mempertibangkan kepetingan semua pihak, jenis/macam kegiatan, beserta rencana. Menyusun dokumen perencanaan pengadaan tanah. 7. Yang tidak termasuk kriteria data pengadaan tanah adalah : a. MENGAJUKAN PERMOHONAN PENETAPAN LOKASI PADA TAHAP. Sebelum melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. dilaksanakan dalam 4 (empat) tahapan, yakni: a. (3) Pemberitahuan rencana pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat informasi mengenai: a. c) dokumen rancang bangun awal yang memuat rancangan teknis dasar termasuk lingkup Proyek Prakarsa. kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang. Tanah dan/atau Bangunan; b. maksud dan tujuan rencana pembangunan; b. muatan tambahan. Lampiran Peraturan : Permen ATR No 20 Tahun 2020 tentang DPPT. Analisis biaya dan manfaat pembangunan bagi wilayah dan masyarakat d. Harianjogja. Untuk pengadaan tanah skala kecil tidak dibedakan, apakah rencana kegiatan pembangunan tersebut termasuk kategori kepentingan umum atau tidak termasuk kategori kepentingan. Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Kalimantan 2022 LANDASAN HUKUM Pengadaan Tanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1975 tentang Ketentuan ketentuan Mengenai Tata Cara Pembebasan Tanah. Rencana pengadaan tersebut akan menjadi bagian Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari SKPD. Tipe : Permen ATR/KBPN. Paragraf 1 Muatan Wajib Pasal 6. (2) Dokumen rencana kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) paling kurang memuat: a. pemberitahuan rencana pembangunan; b. pemberitahuan rencana pembangunan; b. I. INTISARI Pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum mengatur tentang Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang paling sedikit memuat maksud dan tujuan rencana pembangunan, kesesuaian dengan RTRW dan Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah, letak tanah, luas tanah yang. Pengadaan Tanah untuk Pembangunan VII. Tahapan perencanaan merupakan kewenangan instansi yang membutuhkan pengadaan tanah. Persiapan Pengadaan Tanah;. 3 KAJIAN TENTANG PENGADAAN TANAH. Prioritas pembangunan, yang tercantum dalam: 1) Rencana pembangunan jangka menengah; 2) Rencana. a. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah disusun berdasarkan STUDI KELAYAKAN, diajukan dengan. maksud dan tujuan pembangunan yang direncanakan dan manfaat pembangunan untuk. Ketentuan dalam Pasal 1 angka 11 diubah dan ditambahkan 5 (lima). Penyusunan Tahapan dan Jadwal. Penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu). maksud dan tujuan rencana pembangunan; b. Kepentingan Umum adalah kepentingan.