Asisten Ahli ke Lektor Kepala - Lektor ke Guru Besar. Kepada Yth, Kepala Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLDikti) Wilayah III. 661. I, III/b Jenjang Jabatan Akademik Dosen PERMENPAN No 17 Tahun 2013 Pasal 6. Pengabdian 10% x 200 = 20 kum Pengusulan Jabatan Akademik Asisten Ahli dan Lektor untuk Dosen Tetap di lingkungan LLDikti Wilayah VIII menerapkan pengusulan manual. Untuk naik jabatan menjadi Guru Besar dibutuhkan angka kredit sebanyak 850 atau 1. Jumlah angka kredit. A. jabatan akademik ke Lektor Kepala dan Profesor dan kenaikan pangkat dalam jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor, perguruan tinggi negeri dan LLDikti diberi kewenangan untuk menilai komponen Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan unsur. disampaikan ke LLDIKTI paling lambat ta nggal 10 Juni 2022 melalui email. Nah untuk Kum 100 ini persyaratannya sama seperti sebelumnya: AK Lektor (300) ke Lektor Kepala (400) : Memerlukan 400-300 kum = 100 poin. Kenaikan Jabatan Fungsional Secara Reguler @Pengangkatan Pertama,. Gaji PPPK golongan I: Rp 1. Angka kredit untuk kenaikan jabatan misal : Asisten Ahli (100) -> Asisten Ahli (150) -> Penilaian Angka Kredit (PAK) b. Lektor Kepala adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Lektor. 050) 2. Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala : Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli;1 200. Lektor – Rp 700. KUM : 200. Yaitu: Jalur regular dan jalur loncat jabatan. Angka Kredit untuk Mengajukan Lektor Terpenuhi. 000 per SKS/Hadir. KOMPAS. Untuk syarat ke AA : jurnal Nasional 3. Lektor Kepala 5% Lektor 22% Asisten Ahli 31% Tenaga Pengajar (Dosen) 41%. 07. Sekurang-kurangnya telah menduduki jabatan Asisten Ahli selama 1 (satu) tahun 19 b. Jenjang selanjutnya adalah seorang Lektor Kepala. 30Juni 2033Asisten Ahli ke Lektor; syarat usulan dapat dilihat disini dengan file pendukung disini; Lektor ke Lektor Kepala;. d. Asisten ahli : III/a dan III/b; Lektor : III/c dan III/d; Guru Besar : IV/d dan IV/e; b. 500. IV/a) = 400. Asisten Ahli ke Lektor. 500. Sedangkan alternatif lain yang bisa dilakukan adalah loncatan jabatan terutama untuk dosen yang berprestasi. Kum: 400-550-700. Kenaikan Reguler Lektor ke Lektor Kepala. Mohon penjelasannya, apakah dosen jabatan asisten ahli golongan 3a kemudian mengajukan ke lektor (AK. Diperlukan 500 AK. III/b ke bawah bagi yang telah lulus dan memperoleh ijazah doktor (S3) 4. 46 Th. Lektor Kepala perlu mengumpulkan angka kredit sebesar 400-700 poin. Honor per SKS mengajar S3 Honor dosen per SKS dalam mengajar program studi S3 di perguruan tinggi juga disesuaikan dengan tingkat jabatan akademik yang dimiliki oleh. Pasal 11. 200 – 150 = 50 angkakredit. Jabatan Akademik Dosen termasuk dalam . Tesaviani Kusumastiwi, Sp. Lektor Kepala 5. 000,-. Daftar Usul Penetapan Angka Kredit. (khusus kenaikan jabatan ke Lektor Kepala secara loncat jabatan harus berijazah doktor); Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan lektor / asisten ahli (khusus loncat jabatan dari asisten ahli ke Lektor Kepala) dan minimal 8 tahun sejak Asisten Ahli, jika kurang dari 8 tahun dikenakan syarat tambahan berupa JIB dan. Surat Pernyataan Keabsahan Karya ilmiah yang ditandatangani Dosen ybs. paling singkat telah lulus Doktor selama 3. GURU BESAR. (III/c) untuk PNS atau setara dengan Lektor 200 untuk Dosen Tetap Yayasan; Nilai Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;. Dalam proses perhitungannya, bisa didapatkan cara. Baik kita jabarkan pembagiannya dengan rujukan pada:. , Pengajar ke Asisten Ahli, Demikian untuk menjadi periksa. Satu (1). (dari AA ke Lektor) Badan Perencanaan & Pengembangan Akademik (BP3). Sebagai Lektor Kepala :(Permendikbud No. Telah memenuhiangkakredityang dipersyaratkanSebelum diisi kum dan bukti fisik Setelah diisi kum dan bukti fisik 3) Contoh dari Poltek Balikpapan, pengusulan awal jafung Asisten Ahli lengkap daftar Rekapitulasi PAK, Pengisian DUPAK, Daftar kegiatan Penelitian dan Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan A, C dan D 4 ) Form DUPAK, Surat Pernyataan dan Daftar Kegiatan, PAK dan. b Bukti tugas/izin belajar dan pindai ijazah asli 1/periode penilaianKenaikan Jabatan Akademik Secara Reguler dari Asisten Ahli ke Lektor. Guru Besar ANGKA KREDIT JAB. Lektor Kepala butuh kum berapa? Lektor (200) menuju Lektor Kepala (400) Maka seorang dosen membutuhkan 400-200 kum= 200 Kum. S2 (Lektor 200) ke Lektor Kepala. Dr. sn, m. , III/d 3 Lektor Kepala 400 Pembina, IV/a 550 Pembina Tk. Nomor Klasifikasi Lampiran Perihal 2. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Nilai prestasi. 00. PAK Lektor Kepala dan Profesor/GB. Apabila terdapat hal-hal yang luar biasa pada seorang dosen yangI Surat Dit. Eka Rahmawati, S. sos. PEMBAHARUAN SERDOS SEJAK 2015 . Bagi Dosen yang memilki gelar akademik magsiter (S2) dan Dosen dengan gelar akademik Doktor (S3) setelah memiliki masa kerja 1 tahun dari penerbitan NIDN dapat mengurus jabatan akademik Asisten Ahli bagi dosen yang bergelar jabatan magister dan untuk dosen yang bergelar Doktor dapat mengajukan loncat jabatan ke Lektor (kum 200). Untuk mendapatkan poin angka kredit sebesar itu, dosen perlu melaksanakan tridarma. Lektor Kepala : - Pembina (Gol. Nilai prestasi. ( Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan 17 17) Professor) Tulislah bidang ilmu, jika bidang ilmu yang diampu dosen yang bersangkutan 18 18) Tulislah mata kuliah, jika mata kuliah yang diampu dosen yang bersangkutan 19 19) Tulislah pangkat dosen yang diusulkan serta golongan ruang 20 20) Tulislah perguruan tinggi tempat dosen yang bersangkutan. Lektor, serta . Panduan PAK Panduan Operasional PAK. Lektor Kepala wajib memiliki karya ilmiah yang. Penelitian 40% x 200 = 80 kum. a. Min 2 tahun setelah memiliki TMT Jabatan Asisten Ahli; Wajib memiliki Jurnal Nasional terakreditasi, Wajib sebagai penulis pertama; ljazah dan Transkrip S-1/D-4 , S-2 serta S-3 (legalisir) Surat Pernyataan Keabsahan Karya llmiah yang ditandatangani Dosen ybs Panduan Operasional PAK. Lektor Kepala adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Lektor. “Jadi batas waktu untuk bisa menuntaskan transformasi ini adalah 30 Juni 2023. si asisten ahli lektor 7. Asisten Ahli – Rp 375. I, IV/b: 1: Pembina, IV/a: 1: Penata Tk. h. Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki Jabatan Akademik Asisten Ahli; 2. 1 golongan III/b TMT 1-1-2012 SK Lektor 200 TMT 1-12-2016 SK kenaikan pangkat penyetara an Penata III/c TMT 1-8-2017 SK Lektor 300 TMT 8-10- 2019 SK kenaikan pangkat penyetara. Fotocopy ijazah S1, S2, S3 dan transkrip nilai yg dilegalisir asli oleh PT penerbit ijazahI Surat Dit. Memuat rincian tugas dan kewajiban profesional dosen yang harus ditunaikan setiap semester. Lektor Kepala adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Lektor. Lektor . Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki Jabatan Akademik Asisten Ahli; 2. 1. Lektor : - Penata (Gol. g. Sebagai dosen PNS sebaiknya tidak hanya berdiam diri di jabatan Asisten Ahli. NO KEGIATAN ASISTEN LEKTOR LEKTOR LEKTOR LEKTOR LEKTOR AHLI (200) (300) KEPALA KEPALA KEPALA (150) (400) (550) (700) 1. Persyaratan dosen penguji disertasi untuk Program Doktor (S3) adalah dosen yang memiliki gelar Doktor (S3), memiliki jabatan fungsional4. 5 b. Syarat Tambahan. Yakni di angka minimal 200 poin. Si. Seseorang yang diusulkan Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala, maka diperlukan pemenuhan persyaratan khusus sesuai penjelasan tabel 7 butir 1, butir 12, dan butir 12. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Asisten Ahli 150 4 dr. Jumlah Angka Kredit Jabatan (yang diusulkan) d. Sedangkan untuk naik jabatan ke Lektor Kepala maka perlu mengumpulkan angka kredit sebesar 400-700 poin. 2 dengan karya ilmiah 1 (satu) diantaranya mempunyai SJR jurnal atau JIF Web of Science Clarivate. Lektor Kepala => Guru Besar; Tahap Ke Tujuh (7) Jika anda ingin mengajukan ke Guru Besar, setelah anda menyelesaikan pendidikan S3 (Doktoral). 16 Kristian Tamtomo, S. 000,-. 000 - Lektor: Rp 700. Paling singkat2 (dua) tahunmendudukijabatan AsistenAhli; 2. 1. - Butir Kegiatan Bidang B Jurnal Internasional yang diklaim sebagai. Lektor Kepala atau dari Lektor ke Profesor dan pangkatnya dinaikan setingkat lebih tinggi sesuai dengan peraturan perundaingan. 2. Tri Yulaeli, s. Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Pertama Asisten Ahli. 843. Berijazah paling rendah Magister (S 2) atau yang sederajat dari pendidikan tinggi yang terakreditasi 2. Memiliki kriteria, integritas, etika, dan juga tanggung jawab. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Dari tabel tersebut maka bisa dipahami bahwa untuk naik jabatan ke Asisten Ahli minimal harus punya angka kredit 150 poin. 000, dan Asisten Ahli Rp375. Apabila terdapat hal-hal yang luar biasa pada seorang dosen yangDalam aturan tersebut dijelaskan mengenai besaran tunjangan dosen berstatus Guru Besar yakni Rp1. Penelitian 40% x 200 = 80 kum. Nazroel. 050 kum) 2. Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3) memerlukan 400-150 kum = 250 kum. 200 b. ANGKA KREDIT UTK PANGKAT 1. IV/a) = 400. Penunjangan 10 % x 200 = Maksimal 20 kum. Sekurang-kurangnya telah. Begitu juga dengan angka kredit di 300 poin, dosen sudah bisa mengajukan kenaikan jabfung. 5. 1. Pd. LEKTOR KEPALA. paling singkat telah lulus Doktor selama 3 tahun. S3 (Asisten Ahli) ke Lektor Kepala. Loncat Jabatan Kenaikan jabatan dua tingkat lebih tinggi (dimungkinkan untuk dosen yang. Download; Facebook. ASISTEN AHLI ---- > LEKTOR KEPALA LONCAT JABATAN • Ijazah Harus S3/Doktor/Setara • Minimal telah 2 (dua) tahun dalam jabatan terakhir (Asisten Ahli) • Mencapai Angka Kredit yang dipersyaratkan (Kumulatif, Per Unsur Kegiatan) • Minimal 2 (dua) Karya ilmiah pd jurnal Internasional Bereputasi sbg penulis Pertama • Persetujuan Senat. WebSIMULASI PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT KUM ASISTEN AHLI KE LEKTOR 200/300 - YouTube. Pendidikan. 300 hingga Rp 5. Maksudnya adalah seorang dosen harus memiliki nilai minimun kum dari ke 4 jenjang akademik tsb, misalnya seorang dosen ingin mengajukan Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor. Sekurang-kurangnya telah. Ed. Lektor 200 Penata, III/c Lektor 300 Penata Tingkat I, III/d Lektor Kepala 400 Pembina, IV/a. Asisten Ahli ke Lektor Kepala . ASISTEN AHLI KE LEKTOR 1. 2013 Pasal 24 1. Lektor adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Asisten Ahli. 4/2002 Tanggal 17 Mei 2002 Ayat 4 : Dalam penetapan jabatan akademik pertama dari tenaga pengajar (dosen) ke Asisten Ahli dimungkinkan untuk tidak dilengkapi dengan artikel yang dimuat dijurnal ilmiah, tetapi hanya untuk Asisten Ahli dengan kum 100 Syarat Pengangkatan Awal Lektor Pengangkatan. 6. REKRUTMEN. Wirawan Widjanarkot S. Total Kum yang tersedia = 125, sedangkan Kum yang dibutuhkan= 400-300=100, sehingga ada kelebihan Kum 125-100=25. 150. TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor. Kum: 100-150. A. Apabila terdapat hal-hal yang luar biasa pada seorang dosen yangBerikut daftar gaji PPPK per diundangkannya PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2023 dalam kisaran masa kerja golongan (MKG) paling awal hingga paling lama: ADVERTISEMENT. Katakanlah begini, jumlah ijazah plus Tridharma lain total. Adapun golongan untuk jabatan Asisten Ahli ini adalah III/a dan juga III/b. Guru Besar. d, m. , M. SK Asisten Ahli 1-11-2011 Inpassing Penata muda Tk. 3. 044. Ijazah dan Transkrip S-1/D-4 , S-2 serta S-3 (legalisir) 4. Pendidikan S3 = 50 kum. c. Simak. Terjemahan untuk 'lektor' dalam kamus bahasa Inggris gratis dan banyak terjemahan bahasa Inggris lainnya. 500 hingga Rp 4. I, III/d 300 100 3 Lektor Kepala Pembina, IV/a 400 100 Pembina Tk. Berhasil mempublikasikan artikel ke jurnal internasional bereputasi menjadi. ANGKA KREDIT UTK PANGKAT 1. I (IV/c) c. - Kelengkapan Peer Review untuk usulan ke Lektor keatas sudah tidak diberlakukan. (150) ke Lektor(200), maka harus memiliki AK 50 → (200-150); 3. Secara umum Asisten Ahli ini masuk ke dalam golongan III/a dan juga III/b. 00. Asmi Abbas, SE. PELAKSANAAN. 100 - Rp 5. 2. 00 0. dihadiri langsung oleh Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Dr. Contohnya dari Tenaga Pengajar lompat ke Lektor (200 KUM), atau dari Asisten Ahli (150 KUM) ke Lektor Kepala (400 KUM). Dari Asisten Ahli 150 ke. NIP 196409171988022001 Dikendalikan oleh Unit Penjamin Mutu Joko Samodra, S. 2. 1. 3 . Guru Besar dengan KUM antara 850 dan 1. Pengabdian 10% x 200 = Maksimal 20 kum. Lektor Kepala dengan KUM antara 400, 550, dan 700 poin. waktu tunggu anda selama 3 tahun baru dapat memproses ke guru besar atau anda dapat mengurus di bawah 3 tahun jika anda. 558. Asisten Ahli ke Lektor.